Aku telah menyelami angkasa, mengurapi samudra, menelusuri palung-palung kehidupan. Aku tetap aku yang hanya sahaya.
Kamis, 30 Januari 2014
Selasa, 21 Januari 2014
Jumat, 10 Januari 2014
Rabu, 08 Januari 2014
Tadzkiroh II - Ust. Abu Bakar Baasyir
ABU BAKAR BAASYIR; Tokoh yang istiqomah tak tergoyahkan, siapapun Beliau adanya kita tetap harus menghargai pemikiran-pemikirannya, pendapat-pendapatnya karena apapun pemikiran dan pendapatnya tentulah berpijak pada pijakan yang kuat, berlandaskan pada keyakinan yang kokoh.
Subhanallah, Meskipun dalam tahanan BARESKRIM ustadz Abu tetap mampu berfikir jernih dan tajam, hasil pemikirannya yang berupa nasihat atau ajakan atau dakwah kepada pengelola negeri ini di terbitkan dalam buku "TADZKIROH I dan TADZKIROH II"
Buku ini menjadi fenomenal sehingga menggelitik Sang Langit untuk berburu buku tersebut namun justru yang didapat pertama kali baru buku "TADZKIROH II" berusaha googling ternyata banyak link yang sudah tidak aktif alias di hapus, entah oleh siapa, mungkin oleh Eyang Subur, oleh Spongebob dkk, mungkin juga oleh Iron Man..... hahahaha. Yang pasti dihapus oleh sang penghapus, siapakah sang penghapus itu? tanyakan kepada rumput yang bergoyang.
Penasaran ingin tahu isi bukunya. Berikut adalah kutipan dalam buku Tadzkiroh II yang ditulis oleh Ust. Abu Bakar Ba’asyir (Fakkallahu asrah), Cekidot
Subhanallah, Meskipun dalam tahanan BARESKRIM ustadz Abu tetap mampu berfikir jernih dan tajam, hasil pemikirannya yang berupa nasihat atau ajakan atau dakwah kepada pengelola negeri ini di terbitkan dalam buku "TADZKIROH I dan TADZKIROH II"
Buku ini menjadi fenomenal sehingga menggelitik Sang Langit untuk berburu buku tersebut namun justru yang didapat pertama kali baru buku "TADZKIROH II" berusaha googling ternyata banyak link yang sudah tidak aktif alias di hapus, entah oleh siapa, mungkin oleh Eyang Subur, oleh Spongebob dkk, mungkin juga oleh Iron Man..... hahahaha. Yang pasti dihapus oleh sang penghapus, siapakah sang penghapus itu? tanyakan kepada rumput yang bergoyang.
Penasaran ingin tahu isi bukunya. Berikut adalah kutipan dalam buku Tadzkiroh II yang ditulis oleh Ust. Abu Bakar Ba’asyir (Fakkallahu asrah), Cekidot
______________________
BUKU II
TADZKIROH
Kepada hamba-hamba
Alloh:
1.
Ketua MPR/DPR dan semua anggotanya yang mengaku
muslim.
2.
Aparat Thaghut N.K.R.I di bidang hukum &
Pertahanan yang mengaku muslim
* * *
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ
الرَّحِيمِ
Dari: Al Faqir Ilalloh Abu bakar Ba’asyir
Kepada: Kaum Muslimin dan Muslimat
السلام عليكم ورحمةالله وبركاته
Dengan izin Alloh SWT saya sampaikan kepada kaum muslimin
dan muslimat tadzkiroh saya kepada:
a. Ketua
MPR/DPR dan semua anggotanya yang mengaku muslim
b. Aparat
Thaghut N.K.R.I di bidang hukum dan pertahanan yang mengaku muslim, yang
intinya adalah:
1.
Ketua MPR/DPR dan semua anggotanya yang mengaku
muslim MURTAD karena menyukutukan Alloh dalam menetapkan hukum yakni kedaulatan
menetapkan hukum di tangan Alloh dialihkan ke tangan anggota MPR/DPR.
2.
Aparat thaghut N.K.R.I di bidang hukum MURTAD
karena tugasnya mendakwa, menuntut dan menghukum dengan hukum jahiliyyah (hukum
ciptaan manusia yang bertentangan dengan hukum Alloh) dan membuang hukum Alloh/syare’at
Islam. Dan menghukum mujahidin dengan isu bohong memberantas teroris karena
berjuang menegakkan syare’at Islam di Indonesia.
3.
Aparat thaghut N.K.R.I di bidang pertahanan
MURTAD karena tugasnya mempertahankan thaghut, tidak kafir kepada thaghut
seperti yang diperintahkan oleh Alloh SWT, mempertahankan sistem
pemerintahan kafir/syirik dan mempertahankan tegaknya hukum-hukum jahiliyyah,
menghalangi tegaknya hukum Alloh/syare’at Islam dan memerangi
mujahidin/jama’ah-jama’ah Islam secara kaffah (100%) di Indonesia.
Mereka tidak
boleh beralasan tidak tahu karena sudah diberi tadzkiroh.
4.
Saya menasehati agar mereka segera bertaubat
sebelum datang sakratul maut dan kematian.
5.
LANGKAH-LANGKAH BERTAUBATNYA IALAH:
a.
Agar mereka menuntut penguasa agar merubah dasar
negara dan hukum positif N.K.R.I dengan syari’at Islam secara kaffah.
b.
Bila ditolak agar mereka berusaha kerjasama
dengan ummat Islam mengadakan revolusi sampai benar-benar N.K.R.I diatur dengan
syare’at Islam secara kaffah karena ini termasuk hak asasi dan keyakinan umat
Islam yang tidak boleh ditawar, maka haram menyerah kepada thaghut.
c.
Bila tidak mampu bertaubat dengan langkah a dan
b, maka semua pimpinan dan anggota MPR/DPR wajib melepaskan jabatan dari MPR
dan DPR, semua aparat thaghut di bidang hukum dan pertahanan wajib melepaskan
semua jabatannya dalam pemerintahan thaghut dan berlepas diri dari pimpinan
thaghut.
6.
Tidak boleh bertaubat hanya mengingkari
kemusyrikan MPR/DPR dan mengingkari thaghut dalam hati tanpa melepaskan jabatan
dari lembaga syirik MPR/DPR dan dari pemerintahan thaghut, karena yang
menyebabkan kemurtaddan mereka adalah jabatan mereka sebagai pimpinan/anggota
MPR/DPR dan sebagai aparat thaghut bukan hanya karena hati mereka tidak
mengingkari thaghut.
7.
Kepada para isteri-isteri mereka agar mendesak
suaminya bertaubat melepaskan jabatan dan berlepas diri dari MPR/DPR dan
berlepas diri dari pimpinan thaghut. Bila suaminya menolak isterinya harus
pergi melepaskan diri dari suaminya, karena pernikahannya batal, sebab
suaminya menjadi kafir, muslimah tidak sah menjadi isteri orang kafir.
Maka kepada kaum muslimin dan
muslimat saya harap mengingatkan mereka dan isteri-isteri mereka agar mereka
selamat dari bencana yang mengerikan, yakni: KEMURTADDAN. Dan siap
membantu mereka untuk menuntut kepada thaghut agar memberlakukan syare’at Islam
secara kaffah di N.K.R.I, bila menolak harus dilawan dengan jihad/revolusi
sampai tujuan berhasil. Karena mengatur negara dengan hukum Alloh secara
murni dan kaffah adalah merupakan hak asasi dann keyakinan (aqidah) ummat Islam
tidak boleh ditawar. Aqidah umat Islam mengatur negara dengan hukum Alloh
secara murni dan kaffah sejak Indonesia merdeka dihalangi untuk diamalkan oleh
penguasa-penguasa thaghut sampai hari ini hukum Alloh hanya boleh untuk
mengatur negara secara bercampur-aduk dengan ideology sesat (pancasila, Demokrasi,
nasionalis, dan lain-lain) dan diterapkan secara sepotong-sepotong saja, sedang
keyakinan agama-agama lain diberi kebebasan dan kelompok-kelompok yang merusak
Islam (Ahmadiyyah, JIL, dan lain-lain) dilindungi, sedangkan para mujahid yang
membela Islam dibunuhi. Oleh karena itu berjihad melawan thaghut N.K.R.I yang
tidak mau bertaubat setelah didakwahi hukumnya fardlu ‘ain.
Semoga Alloh SWT meridhoi
tadzkiroh ini. Amin, Wassalam.
Bareskrim
Polri: 23 Robiul Akhir 1433 H.
16 Maret 2012
Al Faqir Ilalloh
(Abu Bakar Ba’asyir)
وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
“Dan tetaplah
memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi
orang-orang yang beriman.” (QS. Adz Dzariyyat: 55)
فَذَكِّرْ بِالْقُرْآنِ مَنْ
يَخَافُ وَعِيدِ
“.....Maka beri
peringatanlah dengan Al Quran orang yang takut dengan ancaman-Ku.” (QS.
Qaaf: 45)
* * *
Tadzkiroh
(Peringatan
Dan Nesehat Karena Alloh)
Dari: Al Faqir Ilalloh Abu Bakar Ba’asyir
Kepada hamba-hamba Alloh:
1.
Ketua MPR/DPR dan semua anggotanya yang mengaku
muslim.
2.
Ketua Mahkamah Agung dan semua stafnya yang
mengaku muslim
3.
Jaksa Agung dan semua stafnya yang mengaku
muslim.
4.
Kapolri dan semua stafnya yang mengaku muslim
5.
Panglima TNI dan semua stafnya yang mengaku
muslim
-
TNI Angkatan Darat (KASAD) dan semua stafnya yang
mengaku muslim
-
TNI Angkatan Laut (KASAL) dan semua stafnya yang
mengaku muslim
-
TNI Angkatan Udara (KASAU) dan semua stafnya
yang mengaku muslim
السَّلامُ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ
الْهُدَى
Keselamatan hanya bagi siapa
yang mengikuti petunjuk ini (yakni dienul Islam)
Dengan izin Alloh SWT saya menyampaikan tadzkiroh
kepada anda sekalian demi keselamatan kita bersama di akherat nanti. Maka saya
harap tdzkiroh ini anda sekalian tanggapi dengan hati bersih dan ikhlas, karena
tujuan saya baik agar kita diselamatkan oleh Alloh di akherat nanti. Di samping
itu saya seratak beberapa puluh buku Tadzkiroh ini kepada Pimpinan Mahkamah
Agung, Jaksa Agung, Kapolri dan Panglima TNI untuk disampaikan kepada anak
buahnya masing-masing yang mengaku muslim, ini amanat yang akan kita
pertanggungjawabkan di akherat, maka jangan sampai tidak disampaikan.
1. Kepada Pimpinan MPR/DPR Dan
Semua Anggotanya Yang Mengaku Muslim Saya Peringatkan Bahwa:
Ketahuilah bahwa anda sekalian sebagai pimpinan
MPR/DPR dan semua anggota anda sekalian yang beragama Islam telah murtad.
Anda sekalian telah murtad, karena telah berbuat kemusyrikan yang amat besar
yakni menyekutui Alloh SWT dalam menetapkan hukum.
Anda sekalian telah berkecimpung dalam amalan syirik Demokrasi,
sebagai wakil rakyat yang mengku memiliki kedaulatan dalam menetapkan
hukum/Undang-Undang untuk mengatur pemerintahan dan rakyat.
Padahal dalam dienul islam yang anda sekalian akui
sebagai agama anda sekalian, Allaoh SWT menegaskan: Bahwa kedaulatan menetapkan
hukum/Undang-Undang untuk mengatur kehidupan manusia, menetapkan yang halal dan
yang haram, menetapkan yang baik dan yang buruk, menetapkan yang haq (benar)
dan yang batil (salah) hanya berada di Tangan Alloh SWT sendiri menurut
Kehendak-Nya tanpa disekutui siapapun. Ini ditegaskan oleh Alloh SWT dalam firman-Nya:
.... إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ .....
“....keputusan/hukum itu hanyalah kepunyaan Alloh....” (QS. Yusuf; 40)
....وَاللَّهُ
يَحْكُمُ لا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهِ وَهُوَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
“....dan Alloh menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak
ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya.” (QS. Ar Ra’d: 41)
.... إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ
“....Sesungguhnya Alloh menetapkan hukum-hukum menurut yang
dikehendaki-Nya.” (QS. Al Maidah: 1)
وَلا يُشْرِكُ فِي حُكْمِهِ أَحَدًا
“dan Dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam
menetapkan keputusan”. (QS. Al Kahfi: 26)
Maka berdasarkan ayat-ayat ini perbuatan/jabatan anda
sekalian musyrik karena menyekutui Alloh SWT dalam menetapkan hukum, maka anda
sekalian murtad.
Dan
firman-Nya lagi:
أَمْ لَهُمْ شُرَكَاءُ شَرَعُوا لَهُمْ
مِنَ الدِّينِ مَا لَمْ يَأْذَنْ بِهِ اللَّهُ وَلَوْلا كَلِمَةُ الْفَصْلِ
لَقُضِيَ بَيْنَهُمْ وَإِنَّ الظَّالِمِينَ لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ (٢١)
“Apakah mereka mempunyai sekutu-sekutu selain Alloh yang
mensyare’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Alloh? Sekiranya tak ada
ketetapan yang menentukan (dari Alloh) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan
sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih.” (QS. Asy Syuraa: 21)
Keterangan:
Dalam ayat tersebut di atas Alloh SWT mencela keras
orang yang berani membuat syare’at (Undang-Undang, peraturan) tanpa izin Alloh,
yakni tanpa berdasarkan hukum Alloh. Maka pembuat syare’at tanpa berdasar hukum
Alloh ditetapkan sebagai sekutu Alloh, ini berarti perbuatan syirik besar yang
menjadikannya murtad.
Sedang anda sekalian dalam menetapkan hukum
(Undang-Undang, peraturan) tidak berdasar hukum Allaoh tetapi berdasar
kesepakatan mayoritas di kalangan anggota MPR/DPR. Ini berarti anda sekalian
telah menyekutui Alloh dalam menetapkan hukum, aka anda sekalian terjerumus
dalam kemusyrikan besar dan murtad.
Dan
firman-Nya lagi:
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ
مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلالا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ
أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
“Katakanlah: “Terangkanlah kepadaku tentang rezki yang
diturunkan Alloh kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan
(sebagiannya) halal”. Katakanlah: “Apakah Alloh telah memberikan izin kepadamu
(tentang ini) atau kamu mengada-adakan saja terhadap Alloh?” (QS. Yunus: 59)
وَلا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ
الْكَذِبَ هَذَا حَلالٌ وَهَذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ
إِنَّ الَّذِينَ يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لا يُفْلِحُونَ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut
oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”, untuk mengada-adakan
kebohongan terhadap Alloh. Sesungguhnya orang-orang yang mengada-adakan
kebohongan terhadap Alloh tiadalah beruntung.” (QS. An Nahl: 116)
Keterangan:
Dalam kedua ayat tersebut Alloh SWT mencela keras
orang yang berani menghalalkan dan mengharamkan tanpamerujuk kepada
syare’at-Nya.
Sedang anda sekalian dalam menentukan peraturan yang
menghalalkan (membolehkan) dan mengharamkan (melarang) suatu perbuatan dalam
negara NKRI merujuknya kepada keputusan mayoritas anggota MPR/DPR bukan kepada
hukum Alloh. Inipun amal syirik besar yang membawa anda sekalian murtad.
Dan
firman-Nya lagi:
وَلا تَأْكُلُوا مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ اسْمُ
اللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُ لَفِسْقٌ وَإِنَّ الشَّيَاطِينَ لَيُوحُونَ إِلَى
أَوْلِيَائِهِمْ لِيُجَادِلُوكُمْ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
(١٢١)
“Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut
nama Alloh ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu
adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada
kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka,
sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”. (QS. Al An’am: 121)
Keterangan:
Dalam ayat ini Alloh SWT menegaskan bahwa barangsiapa
yang membantah/menolak hukum yang telah ditetapkan oleh Alloh meskipun hanya
satu hukum divonis musyrik oleh Alloh.
Sedang anda sekalian sebagai pimpinan/anggota MPR/DPR
membantah dan menolak banyak hukum Alloh untuk mengatur negara ini, maka anda
sekalian terjerumus dalam kemusyrikan besar dan murtad.
Dan
firman-Nya lagi:
.... إِنِ الْحُكْمُ إِلا لِلَّهِ .....
“....keputusan/hukum itu hanyalah kepunyaan Alloh....” (QS. Yusuf; 40)
Keterangan:
Ayat ini menegaskan bahwa menetapkan hukum adalah hak
mutlak di tangan Alloh SWT.
Sedang anda sekalian menyatakan bahwa hak mutlak
menetapkan hukum/undang-undang ada di tangan MPR/DPR. Ini berarti juga
menyekutui Alloh, maka ini perbuatan syirik maka anda sekalian terjerumus dalam
kemusyrikan besar dan kemurtaddan.
Dan
firman-Nya lagi:
وَمَا اخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِنْ شَيْءٍ فَحُكْمُهُ
إِلَى اللَّهِ ذَلِكُمُ اللَّهُ رَبِّي عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
(١٠)
“Tentang sesuatu apapun kamu berselisih, maka putusannya
(terserah) kepada Alloh. (yang mempunyai sifat-sifat demikian) Itulah Alloh Tuhanku.
kepada-Nya lah aku bertawakkal dan kepada-Nyalah aku kembali.” (QS. Asy Syuraa: 10)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ
وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الأمْرِ مِنْكُمْ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي
شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلا (٥٩)
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Alloh dan taatilah Rasul
(Nya), dan ulil amri di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat
tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Alloh (Al Quran) dan Rasul
(sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Alloh dan hari kemudian. Yang
demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An Nisa: 59).
Keterangan:
Dalam dua ayat tersebut Alloh SWT menegaskan bahwa
penyelesaian segala persoalan, terutama masalah perselisihan harus diselesaikan
dengan hukum Alloh.
Sedang anda sekalian menyatakan bahwa penyelesaian
segala persoalan dalam negara harus diselesaikan dengan hukum yang telah
disahkan oleh MPR/DPR, bukan dengan hukum Alloh. Ini jelas perbuatan musyrik,
dengan demikian anda sekalian telah terjerumus dalam kemusyrikan/ kemurtaddan.
Dan
firman-Nya lagi:
.... وَاللَّهُ يَحْكُمُ لا مُعَقِّبَ لِحُكْمِهِ
وَهُوَ سَرِيعُ الْحِسَابِ (٤١)
“....dan Alloh menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak
ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya.” (QS. Ar Ra'd: 41)
....إِنَّ
اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ (١)
“....Sesungguhnya Alloh menetapkan hukum-hukum menurut yang
dikehendaki-Nya.” (QS. Al Maidah: 1)
....إِنَّ
اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ (١٤)
“.... Sesungguhnya Alloh berbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Al Hajj; 14)
Keterangan:
Dalam ayat-ayat tersebut di atas Alloh SWT menegaskan
bahwa yang berhak menetapkan hukum menurut kehendak-Nya dan tidak boleh
dibantah hanyalah Alloh sendiri.
Sedang anda sekalian sebagai pimpinan/anggota MPR/DPR
menyatakan bahwa yang berhak menetapkan hukum/undang-undang menurut kehendaknya
dan tidak tidak boleh dilanggar dalam negara ini adalah MPR/DPR, bukan Alloh.
Ini berarti menyatakan diri sebagai rabb (tuhan pengatur) selain Alloh. Maka
ini jelas anda sekalian terjerumus dalam kemusyrikan dan kemurtaddan, karena
dengan pernyataan tersebut berarti anda sekalian menyatakan diri anda sekalian
sebagai rabb (tuhan pengatur selain Alloh).
Maka berdasarkan ketetapan Alloh SWT dalam ayat-ayat
tersebut, semua tugas dan amalan-amalan anda sekalian dalam MPR/DPR yang
berdasar ideology syirik Demokrasi adalah jelas menjerumuskan anda sekalian
dalam kemusyrikan besar sehingga anda murtad menjadi kafir, meskipun hati anda
sekalian masih beriman kepada dua kalimat syahadat dan mengamalkan sholat,
puasa, zakat dan lain-lain. Iman dan amal ibadah anda sekalianbatal, karena
anda sekalian murtad disebabkan tugas/amal musyrik/jabatan dalam pemerintahan thaghut.
Firman-Nya
lagi:
وَلَقَدْ أُوحِيَ
إِلَيْكَ وَإِلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكَ لَئِنْ أَشْرَكْتَ لَيَحْبَطَنَّ
عَمَلُكَ وَلَتَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ (٦٥)
“Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada
(nabi-nabi) yang sebelummu. “Jika kamu mempersekutukan (Tuhan), niscaya akan
hapuslah amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi.” (QS. Az Zukhruf: 65)
ذَلِكَ هُدَى اللَّهِ
يَهْدِي بِهِ مَنْ يَشَاءُ مِنْ عِبَادِهِ وَلَوْ أَشْرَكُوا لَحَبِطَ عَنْهُمْ
مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ (٨٨)
“Itulah petunjuk Alloh, yang dengannya Dia memberi petunjuk
kepada siapa yang dikehendaki-Nya di antara hamba-hamba-Nya. Seandainya
mereka mempersekutukan Alloh, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah
mereka kerjakan.” (QS. Al An’am: 88)
إِنَّ اللَّهَ لا
يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ وَمَنْ
يُشْرِكْ بِاللَّهِ فَقَدِ افْتَرَى إِثْمًا عَظِيمًا (٤٨)
“Sesungguhnya Alloh tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala
dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya.
Barangsiapa yang mempersekutukan Alloh, Maka sungguh ia telah berbuat dosa yang
besar.” (QS.
An Nisa: 48)
Keterangan:
Ayat-ayat ini menegaskan bahwa kemusyrikan membatalkan
semua amal dan dosa syirik kalau belum taubat sampai mati tidak akan diampuni.
Sedang jabatan anda sekalian telah menjerumuskan anda
sekalian dalam berbagai kemusyrikan, maka semua amal anda sekalian batal tidak
diterima oleh Alloh SWT. Dan dosa syirik anda sekalian kalau belum taubat
sampai mati tidak akan diampuni.
Kemusyrikan Demokrasi yang anda sekalian amalkan dalam
MPR/DPR diterangkan oleh Syaikh Abdul Qadir bin Abdul Aziz dalam kitab beliau:
(Al Jaami’ Fii Tholabil Ilmisysyariif), beliau menjelaskan dalam bab:
Hukum Demokrasi
Yang menjadi patokan hukum Demokrasi adalah adanya
kedaulatan di tangan rakyat, sedangkan yang dimaksud dengan kedaulatan adalah
kekuasaan tertinggi yang tidak mengenal kekuasaan yang lebih tinggi daripadanya
sehingga kekuasaannya itu berasal dari rakyat tanpa batasan apapun.
Maka rakyat berhak berbuat apa saja dan membuat
undang-undang semaunya tanpa seorangpun yang berhak untuk mengkritisinya. Dan
hal semacam ini (Yakni membuat undang-undang semaunya tidak boleh dibantah dan
dikritik) sesungguhnya merupakan sifat Alloh sebagaimana firman Alloh SWT:
.... وَاللَّهُ يَحْكُمُ لا
مُعَقِّبَ لِحُكْمِهِ وَهُوَ سَرِيعُ الْحِسَابِ (٤١)
“....dan Alloh menetapkan hukum (menurut kehendak-Nya), tidak
ada yang dapat menolak ketetapan-Nya; dan Dia-lah Yang Maha cepat hisab-Nya.” (QS. Ar Ra'd: 41)
....إِنَّ
اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ (١)
“....Sesungguhnya Alloh menetapkan hukum-hukum menurut yang
dikehendaki-Nya.” (QS. Al Maidah: 1)
....إِنَّ
اللَّهَ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ (١٤)
“.... Sesungguhnya Alloh berbuat apa yang Dia kehendaki.” (QS. Al Hajj; 14)
Kami ringkaskan dari penjelasan di atas bahwa
Demokrasi itu melepaskan peribadahan (ketundukan) dari manusia, lalu memberikan
hak mutlak kepadanya untuk membuat undang-undang. Dengan demikian maka
Demokrasi menjadikan manusia sebagai rabb (tuhan pengatur) selain allah, dan menjadikannya
(manusia) sekutu bagi allah dalam membuat undang-undang. Dan perbuatan ini
adalah kufur akbar yang tidak ada keragu-raguan lagi padanya. Dengan ungkapan
yang lebih detail lagi adalah bahwa rabb (tuhan pengatur) baru dalam Demokrasi
adalah kemauan manusia, ia membuat undang-undang sesuai dengan pemikiran dan
kemauannya tanpa ada pembatas apapun.
- Kepada Aparat Thaghut Di Bidang Hukum Dan Pertahanan,
Saya Peringatkan:
Ketahuilah bahwa anda sekalian adalah sebagai aparat
thaghut di negeri kafir N.K.R.I, maka anda sekalian bertugas di jalan thaghut.
MA dan Jaksa Agung dan semua anak buahnya mendakwa, menuntut dan memvonis
hukuman di jalan thaghut dengan hukum jahiliyyah, bukan di jalan Alloh dengan
hukum Alloh. Polisi dan semua militer bertugas menjaga keamanan sistem
pemerintahan jahiliyyah, memerangi dan membunuhi mujahid yang berjuang
menegakkan hukum Alloh di Indonesia dengan isu bohong memberantas teroris, maka
mereka bertugas di jalan thaghut menghalangi tegaknya hukum Alloh/syare’at
Islam, bukan di jalan Alloh menegakkan hukum Alloh/syare’at Islam.
Alloh SWT, Rasulullah SAW dan semua ulama ahlussunnah
menyatakan bahwa semua pembantu orang-orang kafir/thaghut adalah kafir, maka
anda sekalian yakni ketua Mahkamah Agung dan semua aparatnya, Jaksa Agung dan
semua aparatnya, Kapolri dan semua aparatnya, Panglima TNI dan semua aparatnya
yang beragama Islam murtad menjadi kafir karena tugasnya membela thaghut, tidak
kafir kepada thaghut seperti yang diperintahkan oleh Alloh dalam firman-Nya
yang tersebut di bawah meskipun anda sekalian masih mempercayai dua kalimat
syahadat dan mengamalkan ibadah-ibadah sholat dan lain-lain. Iman dan ibadah
anda sekalian batal karena amal anda sekalian membela thaghut dan tidak
mengkafirinya dan menghukum dengan hukum jahiliyyah, membuang hukum Alloh dan
menghalangi perjuangan umat Islam memberlakukan hukum Alloh 100 % di negeri
ini.
Adapun dalil-dalil yang menunjukan kafirnya pembela
dan pembantu-pembantu thaghut di bidang hukum dan pertahanan adalah sebagai
berikut:
I.
Dalil Al Qur’an
1.
QS. Al Baqarah: 250
.... فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ
بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا
وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (٢٥٦)
“Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Alloh,
maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat yang
tidak akan putus. Dan Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 256)
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ
آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ
يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ
الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالا بَعِيدًا (٦٠)
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku
dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang
diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal
mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu, dan syaitan bermaksud
menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisa: 60)
Maka Alloh menjadikan syarat sahnya iman adalah kafir
kepada thaghut. Maka barangsiapa yang tidak kafir kepada thaghut, tidak sah
ikatan Islamnya kecuali benar-benar kafir kepada thaghu. Maka karena mereka
tidak kafir kepada thaghut menjadi kafir kepada Alloh.
Keterangan:
Karena anda sekalian menjadi aparat thaghut, berarti
anda sekalian tidak kafir kepada thaghut, maka akibatnya anda sekalian kafir
kepada Alloh.
2. QS. Al Baqarah: 257
اللَّهُ وَلِيُّ الَّذِينَ آمَنُوا يُخْرِجُهُمْ
مِنَ الظُّلُمَاتِ إِلَى النُّورِ وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ
الطَّاغُوتُ يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ
أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (٢٥٧)
“Alloh pelindung orang-orang yang beriman; Dia mengeluarkan
mereka dari kegelapan (kekafiran) kepada cahaya (iman). Dan orang-orang yang
kafir, pelindung-pelindungnya ialah Thaghut, yang mengeluarkan mereka daripada
cahaya kepada kegelapan (kekafiran). Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka
kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah: 257)
Alloh menerangkan bahwa orang-orang kafir itu adalah wali-walinya
thaghut, yakni pecinta-pecintanya, penolong-penolongnya dan pembela-pembelanya.
Maka dari aya itu dia menerangkan bahwa membelanya (thaghut), menolongnya
(thaghut), ia menjadi kafir seperti mereka (thaghut-thaghut itu).
Keterangan:
Karena anda sekalian menjadi aparat thaghut (walinya
thaghut) dan membela thaghut maka anda sekalian murtad nejadi kafir seperti
thaghut.
3. QS. Al Maidah: 81
وَلَوْ كَانُوا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالنَّبِيِّ
وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْهِ مَا اتَّخَذُوهُمْ أَوْلِيَاءَ وَلَكِنَّ كَثِيرًا
مِنْهُمْ فَاسِقُونَ (٨١)
“Sekiranya mereka beriman kepada Alloh, kepada Nabi (Musa) dan
kepada apa yang diturunkan kepadanya (Nabi), niscaya mereka tidak akan
mengambil orang-orang musyrikin itu menjadi penolong-penolong, tapi kebanyakan dari
mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS. Al Maidah: 81)
Pengambilan dalil ayat ini ialah bahwa pembela-pembela
thaghut dan penolong-penolongnya (aparat-aparatnya) jika mereka benar-benar
beriman kepada Alloh, kepada Nabi dan kepada Al Qur’an tidak mungkin mereka mau
menjadi wali-wali (aparatnya) thaghut. Karena mereka rela menjadi wali-walinya
thaghut maka dengan demikian hilanglah keimanan dari hati mereka sebab iman dan
rela menjadikan thaghut sebagai walinya tidak
mungkin bisa berkumpul di hati seorang mukimin.
Keterangan:
Karena anda sekalian rela menjadi aparatnya (walinya)
thaghut maka hilanglah keimanan dari hati anda, berarti anda sekalian murtad.
4. QS. Ali Imran: 100-101
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا
فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ
كَافِرِينَ (١٠٠) وَكَيْفَ
تَكْفُرُونَ وَأَنْتُمْ تُتْلَى عَلَيْكُمْ آيَاتُ اللَّهِ وَفِيكُمْ رَسُولُهُ
وَمَنْ يَعْتَصِمْ بِاللَّهِ فَقَدْ هُدِيَ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ (١٠١)
“Hai
orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian dari orang-orang yang
diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu menjadi orang kafir
sesudah kamu beriman. Bagaimanakah kamu (sampai) menjadi kafir, padahal
ayat-ayat Alloh dibacakan kepada kamu, dan Rasul-Nya pun berada di
tengah-tengah kamu? Barangsiapa yang berpegang teguh kepada (agama) Alloh, maka
sesungguhnya ia telah diberi petunjuk kepada jalan yang lurus.” (QS. Ali Imran: 100-101)
Pengambilan dalil dari ayat ini ialah bahwa
penguasa-penguasa thaghut mentaati wali-wali mereka yakni Yahudi dan Nasrani
adalah kemurtaddan yang jelas dari dien Islam, maka barangsiapa taat (menjadi
aparat) penguasa-penguasa yang taat kepada Yahudi dan Nasrani, maka ia seperti
mereka (sama-sama kair) karena berarti mereka (aparat-aparat thaghut) rela
bersama thaghut dalam taat kepada orang-orang kafir.
Keterangan:
Karena anda sekalian rela menjadi aparatnya (walinya)
thaghut yang mentaati Amerika, bahkan kerjasama dengan kafir Amerika untuk
memerangi mujahidiin yang berjuang menegakkan Dienul Islam khususnya di
Indonesia dengan isu bohong memberantas teroris
berarti anda sekalian juga mentaati dan kerjasama dengan kafir Amerika
teruatama untuk memerangi mujahidiin, maka anda sekalian murtad.
II.
Dalil Sunnah tentang kafirnya pembela dan penolong
(aparat-aparat thaghut)
Diriwayatkan dari Abu Umamah, ia berkata: saya
mendengar Rosulullah SAW berkata: “Kemudian di akhir zaman akan ada polisi
berangkat pagi hari dalam kemurkaan Alloh dan kembali sore hari dalam kemarahan
Alloh, maka jangan sekali-kali kamu jadi orang kepercayaan mereka”. (HR.
Thabroni)
Keterangan:
Polisi Indonesia, terutama DEMSUS 88 dan BNPT yang
banyak memusuhi dan memfitnah ummat Islam termasuk kategori polisi ini, karena
tugas mereka menjaga keamanan thaghut dan undang-undang jahiliyyah, memfitnah
dan memerangi umat Islam yang berjuang menegakkan syare’at Islam.
Maka saya yakin polisi Negara kafir N.K.R.I terutama
DENSUS dan BNPT yang banyak memusuhi, memfitnah ummat Islam dan membantai
mujahidin karena berjuang menegakkan hukum Alloh di Indonesia setiap berangkat
ke markaznya pagi hari dalam kemarahan Alloh dan setiap pulang dari bertugas
sore hari juga dalam kemurkaan Alloh karena, karena tugasnya menjaga N.K.R.I
yang kafir (karena N.K.R.I menegakkan hukum jahiliyyah membuang hukum Alloh
untuk mengatur negara), memfitnah dan memerangi mujahidin dan ummat Islam yang
berjuang menegakkan Daulah Islamiyyah/Khilafah dengan isu bohong memberantas
teroris.
III. Dalil Pernyataan Ulama Ahli
Sunnah
Telah berkata Syaikh Abdul
Aziz bin Abdillah bin Baz: “Telah sepakat bulat para ulama Islam bahwa barangsiapa
membantu orang-orang kafir yang memerangi muslimin dan menolong mereka dengan berbagai macam
bentuk pertolongan maka dia kafir seperti mereka, sebagaimana ditegaskan oleh
Alloh SWT,
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ
بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ
إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ الظَّالِمِينَ (٥١)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka
adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa diantara kamu mengambil
mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya
Alloh tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Maidah: 51) (Fatwa
Ibnu Baz: Juz I: 274)
Keterangan:
Semua aparat thaghut NKRI
yang bertugas di bidang hukum dan pertahanan terutama DENSUS 88 dan BNPT
membantu kafir Amerika memfitnah dan memerangi mujahidin dan menegakkan hukum
jahiliyyah membuang hukum Alloh untuk mengatur negara, maka jelas bahwa aparat
thaghut ini kafir seperti Amerika.
Syaikh Abu Muhammad Al
Maqdisiy fakkallahu
asroh berkata: Peringatan: Bahwa kaidah: “Hukum asal pasukan
thaghut dan anshornya adalah kufur” tidak ada kesamaran padanya.
Sesungguhnya kaidah menurut kami bahwa hukum asal menurut mereka adalah kufur
sampai nampak pada kami yang menyelisihi hal itu, karena bahwa pengambilan
hukum asal ini tegak di atas nash dan dalil-dalil yang jelas, bukan atas dasar
semata-mata mengikuti hukum Dar (negeri). Sesungguhnya yang nampak pada
pasukan thaghut dan polisi mereka dan intelijen mereka dan aparat keamanan
mereka bahwa mereka termasuk wali-wali (pelindung) syirik dan orang-orang
musyrik.
Mereka (tentara dan polisi
thaghut) adalah mata yang selalu waspada mengawasi Undang-Undang buatan kufur
yang mereka jaga, kokohkan, dan praktekan dengan senjata dan kekuatan mereka.
Mereka (tentara dan polisi
thaghut) juga adalah para pelindung dan pasak-pasak yang menguatkan singgasana
para thaghut dan orang-orang yang para thaghut melindungi diri dengan kekuatan
mereka dari kewajiban melaksakan syare’at Islam dan menjadikannya sebagai
hukum.
Mereka (tentara dan polisi
thaghut) adalah senjata dan anshornya yang selalu membantu dan menolong mereka
dalam menjadikan syare’at kufur sebagai hukum dan membolehkan hal-hal yang
haram yaitu riddah, riba, khomer.... dan lain-lain.
Mereka (tentara dan polisi
thaghut) adalah orang-orang yang membela pembunuhan orang yang keluar dari
hamba-hamba Alloh mengingkari kekufuran para thaghut dan kesyirikan mereka,
yang berusaha menjadikan syare’at Alloh sebagai hukum dan menolong dien-Nya yang dibatalkan.
Ini adalah hakikat pekerjaan
mereka (tentara dan polisi thaghut), pengukuhan dan perbuatan mereka (tentara
dan polisi thaghut) yang murni dalam dua sebab dari sebab-sebab kufur yang
terang yaitu:
·
Menolong kesyirikan dengan berwala’ (loyal) pada
undang-undang kufur thaghut.
·
Dan menolong para pelaku syirik, berwala’ (loyal) pada mereka
dan membantu mereka memerangi mujahidin
(muslimin yang membela dan berpegang teguh kepada tauhid dan keras
menentang syirik)
Peringatan:
TNI dan Polri N.K.R.I terutama DENSUS 88 dan BNPT yang
mengaku muslim murtad karena membela, menjaga dan loyal pada Undang-Undang
kufurnya thaghut (K.U.H.P) dan membela thaghut memerangi dan membunuhi
mujahidin dengan isu bohong memberantas teroris di bawah komado setan Amerika.
(Risalah:
Fii Riddatisyurthah wal hukkaam, oleh Asy Syaikh Abu Dujanah Asy Syamy dengan
tambahan keterangan tentang thaghut di indonesia)
IV. Umat Islam Yang Bekerja Di
Bidang Hukum Thaghut
a. Ketua Mahkamah Agung dan
seluruh hakim-hakim.
b. Jaksa Agung dan seluruh
jaksa-jaksa.
SELURUHNYA MURTAD DARI DIENUL ISLAM KARENA:
a.
Para hakim mengadili dan memvonis terdakwa dengan hukum
jahiliyyah, tidak dengan hukum Alloh (hukum Islam) dan menghukum para mujahid
karena menegakkan Islam.
b.
Para jaksa mendakwa dan menuntut terdakwa dengan hukum
jahiliyyah, tidak dengan hukum Alloh (hukum Islam) dan menuntut para mujahid
karena menegakkan Islam.
Mereka divonis semua oleh Alloh SWT sebagai
orang-orang kafir, dholim dan fasik yang ditegaskan di dalam firman-Nya:
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ
بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ الْكَافِرُونَ (٤٤)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ
الظَّالِمُونَ (٤٥)
وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَئِكَ هُمُ
الْفَاسِقُونَ (٤٧)
44. “…Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut
apa yang diturunkan Alloh, Maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.”
45. “…Barangsiapa tidak memutuskan perkara
menurut apa yang diturunkan Alloh, Maka mereka itu adalah orang-orang yang
zalim.”
47. “...Barangsiapa tidak memutuskan perkara
menurut apa yang diturunkan Alloh, Maka mereka itu adalah orang-orang yang
fasik.” (QS. Al Maidah: 44, 45, 47)
Dan mereka diancam adzab
neraka karena memfitnah/menganiaya dan menyakiti mukminin/mujahidin bila tidak
bertaubat.
إِنَّ الَّذِينَ
فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ
جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ (١٠)
“Sesungguhnya orang-orang yang memfitnah/menganiaya kepada
orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak
bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang
membakar” (QS.
Al Buruj: 10)
V. Ummat Islam Yang Bekerja Di
Bidang Pertahanan.
Yakni jajaran TNI dan Polri juga murtad dari dienul
Islam karena tugas mereka membela dan menjaga keamanan thaghut, menjaga
kemusyrikan sistem peerintahaannya dan menjaga kemusyrikan undang-undang dan
memerangi mujahidin yang berjuan agar NKRI diatur dengan hukum Alloh.
Ini berarti mereka beriman kepada thaghut, padahal
Alloh SWT memerintahkan umat Islam agar mengkafiri dan menjauhi thaghut
sebagaimana ditegaskan dalam firman-firman-Nya:
.... فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ
اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ
عَلِيمٌ (٢٥٦)
“Barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada
Alloh, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang Amat kuat
yang tidak akan putus. Dan Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al Baqarah: 256)
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ
آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ
يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ
الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالا بَعِيدًا (٦٠)
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku
dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang
diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal
mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu, dan syaitan bermaksud
menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisa: 60)
وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ
يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَادِي
(١٧)
“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak mengabdi
kepadanya dan kembali kepada Alloh, bagi mereka berita gembira; sebab itu
sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku” (QS. Az Zumar; 17)
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ
اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat
(untuk menyerukan): “Beribadahlah kepada Alloh (saja), dan jauhilah Thaghut
itu....” (QS.
An Nahl: 36)
Dan mereka berperang membela thaghut, maka perang
mereka di jalan thaghut. Ini perangnya orang kafir seperti ditegaskan oleh
Alloh SWt dalam firman-Nya:
....وَالَّذِينَ
كَفَرُوا يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ الطَّاغُوتِ فَقَاتِلُوا أَوْلِيَاءَ
الشَّيْطَانِ .....
“....Dan orang-orang yang kafir berperang di jalan thaghut,
sebab itu perangilah kawan-kawan syaitan....” (QS. An Nisaa’: 76)
Karena mereka beriman kepada thaghut dan berperang di
jalan thaghut maka mereka kafir. Dan mereka diancam siksa neraka karena
menyakiti mujahidin bila tidak bertaubat.
إِنَّ الَّذِينَ
فَتَنُوا الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَتُوبُوا فَلَهُمْ عَذَابُ
جَهَنَّمَ وَلَهُمْ عَذَابُ الْحَرِيقِ (١٠)
“Sesungguhnya orang-orang yang memfitnah/menganiaya kepada
orang-orang yang mukmin laki-laki dan perempuan kemudian mereka tidak
bertaubat, maka bagi mereka azab Jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang
membakar” (QS.
Al Buruj: 10)
Maka keimanan dan amalan-amalan ibadah mereka: sholat,
puasa, zakat, haji dan lain-lain semua batal sia-sia tidak diterima oleh Allah
SWT karena sudah murtad.
Karena tadzkiroh sudah saya sampaikan kepada anda
sekalian maka anda sekalian tidak boleh beralasan tidak tahu (bodoh) tentang
kemurtaddan yang menimpa anda sekalian ini.
VI.
Nasehat
Maka demi keselamatan di akherat saya nasehati agar
anda sekalian segera bertaubat jangan putus asa dari rahmat Alloh. Alloh SWT
mengampuni semua macam dosa hamba-hamba-Nya yang mau bertaubat dengan sungguh-sungguh
sebagaimana yang ia tegaskan dalam firman-Nya:
قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى
أَنْفُسِهِمْ لا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ
الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (٥٣)وَأَنِيبُوا إِلَى
رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لا
تُنْصَرُونَ (٥٤) وَاتَّبِعُوا
أَحْسَنَ مَا أُنْزِلَ إِلَيْكُمْ مِنْ رَبِّكُمْ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ
الْعَذَابُ بَغْتَةً وَأَنْتُمْ لا تَشْعُرُونَ (٥٥)
“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap
diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah.
Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan
berserah dirilah kepada-Nya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak
dapat ditolong (lagi). Dan ikutilah sebaik-baik apa yang telah diturunkan
kepadamu dari Tuhanmu sebelum datang azab kepadamu dengan tiba-tiba, sedang
kamu tidak menyadarinya” (QS. Az Zumar: 53-55)
Adapun bertaubat, harus diamalkan sebelum sakratul
maut dan kematian seperti ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:
وَلَيْسَتِ التَّوْبَةُ لِلَّذِينَ يَعْمَلُونَ
السَّيِّئَاتِ حَتَّى إِذَا حَضَرَ أَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ إِنِّي تُبْتُ
الآنَ وَلا الَّذِينَ يَمُوتُونَ وَهُمْ كُفَّارٌ أُولَئِكَ أَعْتَدْنَا لَهُمْ
عَذَابًا أَلِيمًا (١٨)
“Dan tidaklah taubat itu diterima Alloh dari orang-orang yang
mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di
antara mereka, (barulah) ia mengatakan: “Sesungguhnya saya bertaubat sekarang.”
Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam
kekafiran. bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” (QS. An Nisaa’: 18)
Maka segeralah dari kemurtaddan yang menimpa anda
sekalian sebelum kedatangan sakaratul maut dan kematian.
Adapun langkah-langkah yang harus anda sekalian tempuh
untuk bertaubat adalah sebagai berikut:
1. Semua pimpinan/anggota
MPR/DPR dan semua yang bekerja di bidang hukum thaghut (semua hakim dan semua
jaksa). Dan semua yang bekerja di bidang pertahanan yakni T.N.I dan Polri agar
bersatu bersama mengajukan tuntutan kepada pemerintah thaghut agar dasar
negara, semua hukum positif dan semua Undang-Undang diganti dengan hukum
Alloh/syare’at Islam secara kaffah (100%) karena ini merupakan hak asasi umat
Islam sebagai penduduk mayoritas Indonesia yang besar jasa mereka dalam
berjihad melawan penjajah kafirin Belanda dan musyrikin Jepang yang merupakan
aqidah/keyakinan mereka yang wajib dipenuhi tidak boleh ditawar. Bila negara
ini diatur dengan hukum Alloh (100%), maka jabatan anda sekalian adalah amal
soleh baik yang di bidang hukum maupun yang di bidang pertahanan.
2. Bila pemerintah thaghut
menolak, anda sekalian harus meningkatkan usaha ini dengan kerjasama dengan
ummat Islam untuk menggerakkan jihad/revolusi sampai thaghut tidak mampu
menghalangi sehingga benar-benar hukum Allah terlaksana 100% tidak lagi
dihalangi seperti sekarang. Maka sebagai mukminin anda sekalian wajib bersikap
tegas, hanya bersedia menjadi aparat Daulah Islamiyyah/Khilafah. Maka NKRI
harus diatur dengan hukum Allah secara kaffah tidak boleh ditawar. Berjihad
untuk tegaknya hukum Allah hanya ada dua pilihan menang di dunia atau menang di
akherat (mati syahid), tidak boleh ada sikap menyerah kepada thaghut.
فَلا تَهِنُوا وَتَدْعُوا إِلَى السَّلْمِ
وَأَنْتُمُ الأعْلَوْنَ وَاللَّهُ مَعَكُمْ وَلَنْ يَتِرَكُمْ أَعْمَالَكُمْ (٣٥)
“Janganlah kamu lemah dan minta damai
padahal kamulah yang di atas dan Allah pun bersamamu dan Dia sekali-kali tidak
akan mengurangi pahala amal-amalmu.” (QS. Muhammad: 35)
وَلا تَحْسَبَنَّ
الَّذِينَ قُتِلُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أَمْوَاتًا بَلْ أَحْيَاءٌ عِنْدَ
رَبِّهِمْ يُرْزَقُونَ (١٦٩)فَرِحِينَ بِمَا آتَاهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ
وَيَسْتَبْشِرُونَ بِالَّذِينَ لَمْ يَلْحَقُوا بِهِمْ مِنْ خَلْفِهِمْ أَلا
خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ (١٧٠)يَسْتَبْشِرُونَ بِنِعْمَةٍ مِنَ
اللَّهِ وَفَضْلٍ وَأَنَّ اللَّهَ لا يُضِيعُ أَجْرَ الْمُؤْمِنِينَ (١٧١)
169. Janganlah kamu mengira bahwa
orang-orang yang gugur di jalan Alloh itu mati; bahkan mereka itu hidup di sisi
Tuhannya dengan mendapat rezki.
170. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia
Alloh yang diberikan-Nya kepada mereka, dan mereka bergirang hati terhadap
orang-orang yang masih tinggal di belakang yang belum menyusul mereka, bahwa
tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
171. Mereka bergirang hati dengan nikmat dan karunia
yang yang besar dari Alloh, dan bahwa Alloh tidak menyia-nyiakan pahala
orang-orang yang beriman. (QS. Ali Imran: 169-171)
Ini adalahlangkah-langkah suci di jalan Alloh yang
insya’Allah diridhoi dan ditolong oleh Allah bila anda sekalian amalkan dengan
benar-benar ikhlas, kalau ada korban sampai wafat insya’Alloh nilainya mati
syahid karena berjihad melawan thaghut untuk membela tegaknya hukum Allah
adalah berjihad di jalan Alloh
3. Orang-orang kafir agar anda
sekalian ajak hidup damai dan rukun dengan ummat Islam di bawah naungan
pemerintahan yang diatur dengan hukum Allah 100%. Bila mereka bersedia maka
mereka wajib:
- Diperlakukan dengan baik dan adil, dijaga
keamanan diri, keluarga dan harta kekayaannya. Ini dijelaskan oleh Alloh
SWT dalam firman-Nya:
لا يَنْهَاكُمُ
اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ
مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ
يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ (٨)
“Alloh tidak melarang kamu untuk berbuat
baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama
dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang
yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah: 8)
- Tidak boleh dipaksa masuk Islam, hanya didakwahi
kalau mau, seperti diterangkan oleh Alloh SWT bahwa tidak boleh ada
paksaan masuk Islam dalam firman-Nya:
لا إِكْرَاهَ فِي
الدِّينِ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ
وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ
لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ (٢٥٦)
“Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam);
Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat.....” (QS. Al Baqarah: 256)
- Tidak boleh
disakiti/didzolimi, ini ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabda beliau: “Barangsiapa
menyakiti orang kafir dzimmi (yakni orang kafir yang bersedia tunduk di
bawah naungan Daulah Islamiyyah), maka aku musuhnya di hari kiamat nanti” (HR.
Muslim)
d.
Bila mereka menolak dan menghalangi penerapan hukum Allah
100% dalam pemerintahan harus diperangi, sebagaimana ditegaskan oleh Alloh
dalam firman-Nya:
قَاتِلُوا الَّذِينَ
لا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَلا بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلا يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ
اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَلا يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا
الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُوا الْجِزْيَةَ عَنْ يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ (٢٩)
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman
kepada Allah dan tidak (pula) kepada Hari Kemudian, dan mereka tidak
mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama
dengan agama yang benar (agama Allah), (Yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab
kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan
tunduk.” (QS.
At Taubah: 29)
4. Bila anda sekalian tidak
berani mengamalkan langkah-langkah taubat seperti yang diterangkan pada langkah
no. 1 dan 2 (yakni menuntut berlakunya hukum Islam 100% untuk mengatur negara,
dan bila ditolak menggerakan revolusi jihad/revolusi sampai tujuan tercapai),
maka langkah bertaubat terakhir yang wajib anda sekalian lakukan adalah:
“Keluar melepaskan jabatan dalam MPR/DPR dan jabatan
dinas sebagai pegawai thaghut, berlepas diri dari hukum jahiliyyah dan kembali
hanya berpegang kepada hukum Alloh. Berlepas diri dari menjaga keamanan thaghut
dan semua sistem jahiliyyahnya dan kembali hanya bersedia menjaga keamanan
Daulah Islamiyyah/Khilafah, dan berlepas diri dari tunduk kepada pimpinan
thaghut dan hanya taat kepada pimpinan Ulil Amri mukminin (pimpinan Negara yang
diatur dengan hukum Allah 100%) dengan niat ikhlas dan bertaqwa kepada Allah.
Insya’Alloh bila langkah taubat ini anda sekalian
amalkan, Alloh akan memberi jalan keluar dari kesulitan dan memberi rizki dari
jalan yang tidak disangka-sangka, karena langkah taubat ini merupakan bukti
bahwa anda sekalian bertaqwa kepada Allah. Janji Alloh ini dijelaskan dalam
firman-Nya:
....وَمَنْ
يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَلْ لَهُ مَخْرَجًا (٢) وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لا
يَحْتَسِبُ وَمَنْ يَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ فَهُوَ حَسْبُهُ ....
“Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan
baginya jalan keluar, dan memberinya rezki dari arah yang tiada
disangka-sangkanya. Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah niscaya Allah
akan mencukupkan (keperluan)nya.” (QS. Thalaq: 2-3)
Allah SWT pasti memenuhi janji-Nya, tidak mungkin
mengingkarinya asal taubat anda sekalian didasari niat ikhlas. Ini ditegaskan
dalam firman-Nya:
وَعْدَ اللَّهِ لَا يُخْلِفُ اللَّهُ وَعْدَهُ
وَلَكِنَّ أَكْثَرَ النَّاسِ لا يَعْلَمُونَ (٦)
“(sebagai) janji yang sebenarnya dari Allah. Allah tidak akan
menyalahi janjinya, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (QS. Rum: 6)
Dalam persoalan ini anda sekalian tidak boleh hanya
bertaubat dalam hati tanpa meninggalkan jabatan yang memurtadkan itu dengan
alasan terpaksa karena alasan kebutuhan ekonomi, sebab yang menanggung semua
kebutuhan hidup anda sekalian adalah Allah SWT bukan thaghut, dan Alloh sudah
berjanji untuk itu anda harus yakin tidak boleh ragu. Karena murtad bisa
terjadi karena amal dan/jabatan, maka meskipun hati anda sekalian mengingkari
kemusyrikan MPR/DPR, kemusyrikan hukum thaghut (KUHP) dan kemusyrikan jabatan
pertahanan (Polri & TNI) dalam pemerintahan thaghut. Tapi kalao anda
sekalian masih dinas di dalamnya, dan meskipun anda sekalian mengikngkari
thaghut tapi masih mau menjadi stafnya, maka anda sekalian tetap murtad karena
jabatan meskipun keyakinan hati anda mengingkari itu semua. Kecuali bila anda
sekalian diancam mau dibunuh atau disiksa/dihukum bila melepaskan jabatan dan
anda sekalian tidak mampu melawan, maka tidak meninggalkan jawabatan itu dengan
alasan ini bisa diterima karena terpaksa, tetapi harus melawan dalam hati
semampunya, ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:
مَنْ كَفَرَ
بِاللَّهِ مِنْ بَعْدِ إِيمَانِهِ إِلا مَنْ أُكْرِهَ وَقَلْبُهُ مُطْمَئِنٌّ
بِالإيمَانِ وَلَكِنْ مَنْ شَرَحَ بِالْكُفْرِ صَدْرًا فَعَلَيْهِمْ غَضَبٌ مِنَ
اللَّهِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ (١٠٦)
“Barangsiapa yang kafir kepada Allah sesudah Dia beriman (dia
mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya
tetap tenang dalam beriman (dia tidak berdosa), akan tetapi orang yang melapangkan
dadanya untuk kekafiran, maka kemurkaan Allah menimpanya dan baginya azab yang
besar.” (QS.
An Nahl: 106)
Atau karena anda sekalian bodoh tidak paham persoalan
ini karena baru masuk Islam atau karena tinggal di pelosok yang tidak ada
pengajian-pengajian dan ulama, buku-buku Islam sehingga tidak mungkin bisa
mempelajari Islam. Tapi anda sekalian sudah mendapat tdzkiroh, maka alasan
tidak tahu (bodoh) tidak diterima.
Dan anda
sekalian juga tidak boleh beralasan “semua yang saya kerjakan ini bukan
kemauanku, aku hanya menjalankan perintah pimpinan negara”. Ketahuilah sebagai
muslim anda sekalian tidak boleh mengakui orang kafir/thaghut sebagai pimpinan.
Thaghut (orang kafir) adalah pemimpinnya orang kafir, bukan pemimpinnya
orang Islam, maka kalau ada orang Islam tunduk di bawah kepemimpinan orang
kafir berarti dia mengangkat orang kafir jadi pimpinan maka ia murtad jadi
kafir. Ini ditegaskan oleh Allah dalam firman-Nya:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا
الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى أَوْلِيَاءَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ وَمَنْ
يَتَوَلَّهُمْ مِنْكُمْ فَإِنَّهُ مِنْهُمْ إِنَّ اللَّهَ لا يَهْدِي الْقَوْمَ
الظَّالِمِينَ (٥١)
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil
orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebahagian mereka
adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengambil
mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka.
Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” (QS. Al Maidah: 51)
.... وَالَّذِينَ كَفَرُوا أَوْلِيَاؤُهُمُ الطَّاغُوتُ
يُخْرِجُونَهُمْ مِنَ النُّورِ إِلَى الظُّلُمَاتِ أُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ
هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ (٢٥٧)
“....Dan orang-orang yang kafir, pelindung-pelindungnya ialah
Thaghut, yang mengeluarkan mereka daripada cahaya kepada kegelapan (kekafiran).
Mereka itu adalah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al Baqarah: 257)
Maka Alloh melarang orang Islam mentaati pimpinan
orang kafir, bahkan memerintahkan mendakwahi mereka, sebab pimpinan orang
kafir/thaghut mejerumuskan ke arah kemurtaddan.
فَلا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ
جِهَادًا كَبِيرًا (٥٢)
“Maka janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah
terhadap mereka dengan Al Quran dengan Jihad yang besar.” (QS. Al Furqan: 52)
يَا أَيُّهَا
النَّبِيُّ اتَّقِ اللَّهَ وَلا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَالْمُنَافِقِينَ إِنَّ
اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا حَكِيمًا (١)
“Hai Nabi, bertakwalah kepada Allah dan janganlah kamu menuruti
(keinginan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik. Sesungguhnya Allah adalah
Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana” (QS. Al Ahzab: 1)
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا فَرِيقًا مِنَ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ
يَرُدُّوكُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ كَافِرِينَ (١٠٠)
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mengikuti sebahagian
dari orang-orang yang diberi Al Kitab, niscaya mereka akan mengembalikan kamu
menjadi orang kafir sesudah kamu beriman.” (QS. Ali Imran: 100)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تُطِيعُوا
الَّذِينَ كَفَرُوا يَرُدُّوكُمْ عَلَى أَعْقَابِكُمْ فَتَنْقَلِبُوا خَاسِرِينَ
(١٤٩)
“Hai orang-orang yang beriman, jika kamu mentaati orang-orang
yang kafir itu, niscaya mereka mengembalikan kamu ke belakang (kepada
kekafiran), lalu jadilah kamu orang-orang yang rugi.” (QS. Ali Imran: 149)
Maka bila anda sekalian menginginkan mempertahankan
jabatan anda sekalian, anda harus melaksanakan langkah taubat yang diterangkan
dalam no. 1 dan 2, bila berhasil sehingga NKRI menjadi Daulah Islamiyyah, maka
jabatan anda berubah fungsinya menjadi jabatan yang terpuji insya’Allah
diridhoi Alloh SWT yang membawa ke surga dengan izin Alloh.
Oleh karena
itu persoalan ini jangan dianggap remeh. Ini persoalan besar yang sangat
menentukan nasib anda sekalian di akherat nanti, maka bertaubatlah dengan
sungguh-sungguh dan ikhlas meskipun harus menghadapi kesulitan di dunia. Jangan
mengejar kesenangan sedikit di dunia mengabaikan akherat sehingga berakibat
penderitaan selamanya di akherat. Jangan tertawa sedikit di dunia akhirnya
menangis banyak di akherat.
فَلْيَضْحَكُوا قَلِيلا وَلْيَبْكُوا كَثِيرًا
جَزَاءً بِمَا كَانُوا يَكْسِبُونَ (٨٢)
“Maka hendaklah mereka tertawa sedikit dan menangis banyak,
sebagai pembalasan dari apa yang selalu mereka kerjakan.” (QS. At Taubah: 82)
Insyallah anda sekalian akan diberi
kekuatan oleh Alloh dengan mengamalkan langkah ke 1 dan ke 2 yang diterangkan
di atas. Kalau anda sekalian mementingkan kehidupan di akherat insya’Alloh
diberi keberanian dan semangat dan ditolong oleh Alloh untuk bertaubat dengan
langkah terpuji ini, karena langkah ini berarti juga menolong agama Alloh.
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ تَنْصُرُوا اللَّهَ يَنْصُرْكُمْ وَيُثَبِّتْ
أَقْدَامَكُمْ (٧)
“Hai orang-orang mukmin, jika kamu menolong (agama) Allah,
niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad: 7)
Bismillah, bergeraklah jangan ragu Alloh beserta anda
sekalian yang mau bertaubat dengan ikhlas. Ummat Islam siap membela anda
sekalian.
Kepada semua isteri pimpinan/anggota MPR/DPR dan
isteri aparat thaghut tersebut di atas agar mendesak suaminya bertaubat dengan
berjihad sehingga hukum Alloh diberlakukan 100% di negeri ini atau meninggalkan
jabatan dalam pemerintahan kafir NKRI yang dipimpin thaghut. Apabila
suaminya tidak mau dan tetap mempertahankan jabatan dalam lembaga keusyrikan
MPR/DPR dan jabatan aparatnya thaghut bukan karena terpaksa yang bisa diterima
sebagai alasan seperti yang difirmankan oleh Alloh dalam surat An Nahl: 106
yang tersebut di atas dan bukan karena bodoh tentang hal ini yang bisa diterima
sebagai alasan karena baru masuk Islam atau tidak ada yang menerangkan, maka
isterinya harus segera memisahkan diri dari suaminya karena pernikahannya batal
sebab suaminya murtad menjadi kafir. Muslimah tidak boleh jadi isterinya orang
kafir.
وَلا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ حَتَّى يُؤْمِنَّ
وَلأمَةٌ مُؤْمِنَةٌ خَيْرٌ مِنْ مُشْرِكَةٍ وَلَوْ أَعْجَبَتْكُمْ وَلا
تُنْكِحُوا الْمُشْرِكِينَ حَتَّى يُؤْمِنُوا وَلَعَبْدٌ مُؤْمِنٌ خَيْرٌ مِنْ
مُشْرِكٍ وَلَوْ أَعْجَبَكُمْ أُولَئِكَ يَدْعُونَ إِلَى النَّارِ وَاللَّهُ
يَدْعُو إِلَى الْجَنَّةِ وَالْمَغْفِرَةِ بِإِذْنِهِ وَيُبَيِّنُ آيَاتِهِ
لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَذَكَّرُونَ (٢٢١)
“Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum
mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita
musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan
orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman.
Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia
menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan
ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
(perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al Baqarah: 221)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا جَاءَكُمُ
الْمُؤْمِنَاتُ مُهَاجِرَاتٍ فَامْتَحِنُوهُنَّ اللَّهُ أَعْلَمُ بِإِيمَانِهِنَّ
فَإِنْ عَلِمْتُمُوهُنَّ مُؤْمِنَاتٍ فَلا تَرْجِعُوهُنَّ إِلَى الْكُفَّارِ لا
هُنَّ حِلٌّ لَهُمْ وَلا هُمْ يَحِلُّونَ لَهُنَّ وَآتُوهُمْ مَا أَنْفَقُوا وَلا
جُنَاحَ عَلَيْكُمْ أَنْ تَنْكِحُوهُنَّ إِذَا آتَيْتُمُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ وَلا
تُمْسِكُوا بِعِصَمِ الْكَوَافِرِ وَاسْأَلُوا مَا أَنْفَقْتُمْ وَلْيَسْأَلُوا
مَا أَنْفَقُوا ذَلِكُمْ حُكْمُ اللَّهِ يَحْكُمُ بَيْنَكُمْ وَاللَّهُ عَلِيمٌ
حَكِيمٌ (١٠)
“Hai orang-orang yang beriman, apabila datang berhijrah kepadamu
perempuan-perempuan yang beriman, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka.
Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; maka jika kamu telah
mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan
mereka kepada (suami-suami mereka) orang-orang kafir. Mereka tiada halal bagi
orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka.
Dan berikanlah kepada (suami suami) mereka, mahar yang telah mereka bayar. Dan
tiada dosa atasmu mengawini mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan
janganlah kamu tetap berpegang pada tali (perkawinan) dengan
perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta mahar yang telah kamu
bayar; dan hendaklah mereka meminta mahar yang telah mereka bayar. Demikianlah
hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi
Maha Bijaksana.” (QS. Al Mumtahanah: 10)
Semoga anda sekalian diselamatkan oleh Allah SWT dari
jabatan dan tugas kemusyrikan lembaga MPR/DPR dan kemusyrikan badan hukum dalam
pemerintahan thaghut yang sedang mencengkram anda sekalian sehingga selamat
dari bencana kemurtaddan. Amin.
Dan
kepada ormas-ormas dan partai-partai Islam saya ingatkan bahwa Islam/iman kita
baru sah insya’Alloh diterima oleh Alloh bila kita dengan sungguh-sungguh hanya
beribadah (mengabdi) kepada hukum Alloh dan menjauhi/ mengingkari thaghut
seperti yang ditegaskan oleh Alloh SWT dalam firman-firman-Nya:
وَلَقَدْ بَعَثْنَا فِي كُلِّ أُمَّةٍ رَسُولا أَنِ
اعْبُدُوا اللَّهَ وَاجْتَنِبُوا الطَّاغُوتَ
“Dan sungguhnya Kami telah mengutus Rasul pada tiap-tiap umat
(untuk menyerukan): “Sembahlahlah kepada Alloh (saja), dan jauhilah Thaghut
itu....” (QS. An Nahl: 36)
.... فَمَنْ يَكْفُرْ بِالطَّاغُوتِ وَيُؤْمِنْ بِاللَّهِ فَقَدِ
اسْتَمْسَكَ بِالْعُرْوَةِ الْوُثْقَى لا انْفِصَامَ لَهَا وَاللَّهُ سَمِيعٌ
عَلِيمٌ (٢٥٦)
“....Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan
beriman kepada Alloh, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali
yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Alloh Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al
Baqarah: 256)
أَلَمْ تَرَ إِلَى الَّذِينَ يَزْعُمُونَ أَنَّهُمْ
آمَنُوا بِمَا أُنْزِلَ إِلَيْكَ وَمَا أُنْزِلَ مِنْ قَبْلِكَ يُرِيدُونَ أَنْ
يَتَحَاكَمُوا إِلَى الطَّاغُوتِ وَقَدْ أُمِرُوا أَنْ يَكْفُرُوا بِهِ وَيُرِيدُ
الشَّيْطَانُ أَنْ يُضِلَّهُمْ ضَلالا بَعِيدًا (٦٠)
“Apakah kamu tidak memperhatikan orang-orang yang mengaku
dirinya telah beriman kepada apa yang diturunkan kepadamu dan kepada apa yang
diturunkan sebelum kamu? mereka hendak berhakim kepada thaghut, padahal
mereka telah diperintah mengingkari Thaghut itu, dan syaitan bermaksud
menyesatkan mereka (dengan) penyesatan yang sejauh-jauhnya.” (QS. An Nisa: 60)
وَالَّذِينَ اجْتَنَبُوا الطَّاغُوتَ أَنْ
يَعْبُدُوهَا وَأَنَابُوا إِلَى اللَّهِ لَهُمُ الْبُشْرَى فَبَشِّرْ عِبَادِي
(١٧)
“Dan orang-orang yang menjauhi thaghut (yaitu) tidak mengabdi
kepadanya dan kembali kepada Alloh, bagi mereka berita gembira; sebab itu
sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku” (QS. Az Zumar: 17)
Maka agar mereka berbaro’ (berlepas diri) dari semua
ideology batil (Demokrasi, Sosialisme, Pancasila, dan lain-lain) yang
diterapkan di Indonesia, dan berbaro’ dari lembaga kemusyrikan MPR/DPR dan
kemusyrikan pemerintah thaghut karena ini semua menjerumuskan pengikutnya ke
neraka dan kembali hanya berwala’ (berpegang teguh) kepada Qur’an dan Sunnah
sehingga menjadi jama’ah Islamiyyah yang lurus tauhid dan imannya lagi tidak
bercampur dengan ideology-ideology batil (Demokrasi, Sosialisme, Pancasila, dan
lain-lain). Dan terjunlah dengan ikhlas memperjuangkan tegaknya Daulah
Islamiyyah di Indonesia/Khilafah dengan dakwah dan jihad karena cara
memperjuangkan Islam yang diajarkan oleh Alloh dan diamalkan oleh Rasululloh
dan para sahabat beliau hanya dengan cara: dakwah dan jihad. Dan tegaknya
Daulah Islam di Indonesia wajib tidak boleh ditawar karena umat Islam hanya
wajib berwali kepada Daulah Islamiyyah/Khilafah, haram berwali kepada
pemerintahan kafir (thaghut) yang ada sekarang.
Dengan izin Allah saya siap melayani siapa saja yang
ingin berdialog tentang isi tadzkiroh ini, kalau perlu saya siap bermubahalah
demi membuktikan kebenaran ini, insya’Allah.
Bila keterangan saya ini benar semua itu karena pertolongan
Allah, dan bila ada salahnya karena godaan setan dan kelemahan saya semoga
diampuni oleh Allah.
Semoga semua ormas dan orpol Islam memahami tuntutan
tauhid dan iman ini, yakni hidup hanya untuk beribadah kepada Alloh yakni
mengatur hidup dengan hukum Alloh secara murni dan kaaffah baik pribadi,
masyarakat, ormas dan Negara, dan kafir/menjauhi thaghut yakni menolak semua
Negara/pemerintah yang tidak di dasari dan di atur dengan hukum Alloh/syare’at
Islam secara murni dan kaaffah (100%), sehingga selamat dari bencana
kemusyrikan. Amin. Wassalam
Yaa Alloh saksikanlah bahwa kalimat-Mu sudah saya
sampaikan menurut kemampuan saya.
Bareskrim Polri: 23 Robiul
Akhir 1433 H.
16 Maret 2012
Al faqir ilalloh
ttd
(Abu Bakar Ba’asyir)
LAMPIRAN-LAMPIRAN
___________
I.
Fatwa-Fatwa Tentang Kafirnya Penguasa Tang Berhukum Dengan
Selain Syari’at Islam
1. Fatwa Beberapa Ulama Besar
Saudi
2. Fatwa Syaikh Abu Bakar Jabir Al Jazairy
3. Fatwa Syaikh Al ‘Allamah
Abdulloh Al Jibrin
4. Fatwa Syaikh Abdurrohman As
Sa’diy
5. Fatwa Imam Al Qurthubiy
6. Fatwa Imam Al Baidhowy
7. Fatwa Syaikh Abdullah Azzam
II.
Masihkan Kalian Ragu...? (Tentang Kafirnya N.K.R.I)
Oleh: Ust. Abu Sulaiman Aman
Abdurrahman
III.
Siapa Thaghut?
Oleh: Ust. Abu Sulaiman Aman
Abdurrahman
IV.
Konsekwensi Bagi Orang Murtad
Oleh: Abu Sulaiman Aman
Abdurrahman
V.
Risalah Penetapan Murtadnya Polisi Dan Para Penguasa
Oleh: Syaikh Abu Dujanah Ash
Shamy
VI.
Macam-Macam Ulama Di Zaman Ini
Oleh: Syaikh Abu Dujanah Ash
Shamy
VII. Perbedaan Karakter Ulama Robbaniyyin Dan Karakter Ulama
Syaitoniyyin.
Oleh: Ust. Abu Bakar
Ba’asyir
============
Demikian
yang bisa saya sampaikan, silahkan dapatkan buku aslinya untuk membaca isi
lampiran-lampirannya. Mohon maaf bila ada salah dala pengetikannya, Semoga
bermanfaat bagi semua kaum muslimin.
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh.
Rabu - 18 Rabiul Awal 1434
30/1/2013
Langganan:
Komentar (Atom)
Featured Post
PRASASTI ITU ADALAH BUAH CINTA
PRASASTI ITU ADALAH BUAH CINTA Jangan ganggu aku, Aku sedang nikmati rasa sakitku. Aku sedang gauli perihku. Aku sedang cumbui lukaku. Bi...
-
DAN TUHAN PUN DIPERAS MENJADI GOTONG ROYONG Dalam amanatnya pada Kursus Kader Nasakom, 1 Juni 1965 Presiden Soekarno mengatakan antara l...
-
Sistem Bilangan Digital Banyak sistem-sistem bilangan yang digunakan pada teknologi digital. Yang paling umum adalah sistem-sistem ...
