![]() |
Kartosuwiryo adalah seorang Tokoh Pejuang Islam Revolusioner yang dalam sejarah kita di catat dengan tinta agak kelam kalau tidak boleh dikatakan hitam. Namun setelah mendalami pemikirannya dari beberapa literatur sesungguhnya "Beliau" adalah seorang yang istiqomah (teguh pendirian) dan memiliki kecintaan yang mendalam terhadap Islam. berikut pemikiran beliau (As-Syahid S. M. Kartosuwiryo) yang penulis kutip dari beberapa literatur.
Negara Islam! Itulah cita-cita hakiki
bagi Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo (SM Kartosuwiryo) bahkan untuk
merealisasikan tujuan tersebut ia rela untuk
diburu bahkan diberikan hukuman mati oleh pemerintah Soekarno pada
saat itu. Kartosuwiryo sedemikian rupa memperjuangkan Negara Islam. Bagi
seorang Kartosuwiryo demi terwujudnya masyarakat
Islam yang sempurna baik pada tataran ibadah maupun
muamalah serta hukum, maka yang dibutuhkan untuk hal itu
adalah sebuah Negara Islam. Seperti yang terdapat pada kaidah Ushul
fiqh yang menyatakan bahwa “sesuatu yang dikarenakan keberadaannya
untuk menuju sesuatu yang telah diwajibkan maka keberadaannya menjadi
wajib”. Karena itu keberadaan Negara Islam adalah wajib
adanya dikarenakan dengan perantara Negara tersebut maka aturan–aturan mengenai syariat akan menjadi
lebih sempurna.
Meskipun pada tahap awal perjuangannya dilakukan melalui perantara parlemen
dengan menggunakan kendaraan partai seperti di PSII pada periode sebelum
kemerdekaan dan Masyumi setelah di era awal–awal kemerdekaan, namun dikarenakan
adanya kekecewaan yang sangat dalam pada diri Kartosuwiryo
mengenai teman-temannya di parlemen, Kartosuwiryo kemudian
berinisiatif untuk berjuang di luar parlemen. Hal ini dapat dibuktikan dalam
sebuah dokumentasi yang disusun oleh majelis
penerangan negara Islam bahwa Kartosuwiryo dilukiskan
sebagai pribadi yang mempunyai
intelektualitas tinggi, namun ia tak pernah memiliki kesempatan untuk
mengembangkan kemampuannya karena ia selalu berada pada sebuah lingkungan
orang-orang yang tujuan utamanya hanya untuk mengejar kekuasaan
belaka. (“Darul Islam dan Kartosuwiryo”/Holk H Dengel). Hal
tersebut diperburuk ketika Amir Syarifudin naik menjabat sebagai
Perdana Menteri menggantikan Syahrir. Karena bagi Kartosuwiryo Amir
Syarifudin merupakan musuh dalam selimut karena ia telah menjual Negara Indonesia (Pasundan) kepada para penjajah
terutama ketika terjadi Perjanjian Renville.
Jalan Menuju Sebuah
Negara Islam
Selama hampir lima tahun setelah Proklamasi Kemerdekaan, Indonesia memasuki masa-masa revolusi (1945–1950).
Menyusul kekalahan Jepang dari sekutu, Belanda bermaksud untuk kembali menjajah Indonesia. Dan tak
diragukan lagi bahwa yang diprioritaskan oleh para
pendiri bangsa pada saat itu adalah kemampuan untuk
memperahankan Republik Indonesia yang baru berdiri dan
mencegah Belanda untuk kembali berkuasa. Bahkan setelah
Belanda menyerahkan kedaulatan kepada pemerintah pada
tahun 1949 kelompok Islam perlahan-lahan mulai memperlihatkan kekuatannya yang
cukup besar melalui perantara partai politik Islam Masyumi, yang
dibentuk pada bulan November 1945. Untuk alasan itu sampai-sampai
Syahrir, seorang pemimpin Partai Sosialis Indonesia (PSI) dan juga
pernah menjabat sebagai Perdana Menteri di era revolusi,
menyatakan “Jika pemilihan umum dilaksanakan pada tahun-tahun
tersebut, maka Masyumi yang pada saat itu merupakan
gabungan dari kalangan muslim modernis seperti Muhammadiyah dan
ortodoks seperti NU, dengan jumlah anggotanya lebih besar di
daerah pedesaan akan memperoleh 80 persen suara. (“Islam dan Negara” /Bachtiar
Effendy).
Mengingat begitu besarnya keberadaan organisasi
politik ini maka hal ini tidak luput dari perhatian
Kartosuwiryo dan ia pun masuk menjadi pengurus sebagai sekertaris
dewan eksekutif. Semakin tambah besarnya organisasi politik ini semakin
bertambah pula keanggotaan dari partai ini bahkan
sampai membuka cabang-cabang keseluruh nusantara, berkaitan dengan
hal ini kemudian Kartosuwiryo ditugaskan untuk membentuk Masyumi daerah
Priangan. Dan berdasarkan keputusan Konferensi Masyumi daerah Priangan
diputuskan bahwa Kartosuwiryo menjadi wakil
ketua sedangkan ketua umum sendiri dijabat oleh KH Muchtar dan
Sanusi Partawidjaja sebagai sekertaris badan pengurus.
Fenomena perkembangan Masyumi ini membuat para
penjajah dan kalangan nasionalis sekuler menjadi
kalang kabut, hal ini menyebabkan semakin meruncingnya keadaan sosial
politik dan militer terutama di daerah Priangan pada saat
itu. Hal ini dikarenakan banyak pasukan sekutu dan Belanda yang
menjadikan daerah Priangan sebagai basis inti mereka, dan di lain pihak dari
pihak Republik juga menempatkan divisi Siliwangi yang terkenal cukup
handal. Hal inipun tidak membuat kalangan Islam
bersantai, merekapun kemudian bertindak dengan membentuk
lasykar-lasykar yang kemudian pada kongres
Masyumi pertama di Yogyakarta ditetapkan untuk membentuk
laskar baru selain Hizbullah yang kemudian diberi nama Sabilillah yang terdiri
dari generasi yang lebih tua. Bahkan guna mencapai koordinasi yang lebih baik di antara sesama anggota
lasykar maka dibentuklah Markas Daerah Priangan Barat
(MDPP) yang didirikan pada tanggal 15 September 1945 di
Bandung. Kekuatan kelompok ini masih terasa cukup besar sampai
dengan tahun 1947, namun setelah itu mulai tampak tabiat asli dari
umat Islam yang sulit sekali untuk bersatu ketika
menyangkut masalah politik, yaitu ketika KNIP mengadakan
sidang di Malang untuk memutuskan apakah Perjanjian
Linggarjati sebagai dampak agresi militer Belanda I,
dapat disetujui atau tidak. Kartosuwiryo termasuk politikus Masyumi yang sangat
keras penolakannya pada perjanjian tersebut, karena ia
menilai perjanjian tersebut sangat merugikan pihak
pejuang kemerdekaan yang sedang berjuang di daerah
Priangan.
Hal ini semakin diperburuk lagi dengan adanya
dukungan Kabinet Amir Syarifudin terhadap perjanjian tersebut, kedua hal
ini membuat para pejuang dan lasykar Islam semakin terjepit. Spontan permasalahan tersebut di atas membuat
Masyumi dijadikan sebagai musuh bersama oleh para penjajah dan nasionalis sekuler dibawah
pimpinan Amir Syarifudin. Hal ini dapat dibuktikan dengan dibentuknya
Dewan Mobilisasi Oemat Islam yang
diprakarsai oleh Soetoko pada bulan Agustus 1947, dewan
ini bertujuan untuk melucuti persenjataan lasykar Islam di
daerah Priangan sebagai akibat Perjanjian Linggarjati. Namun
hal tersebut tidak digubris oleh pimpinan
lasykar bahkan pada saat itu tak jarang terjadi bentrokan
antara tentara Republik dan tentara Lasykar. Tepat pada Agustus 1945 tentara Republik diharuskan pindah menuju Jawa Tengah sebagai konsekwensi pelaksanaan Perjanjian Renville sebagai akibat dari agresi militer Belanda II. Namun hal tersebut tidak
dipatuhi oleh lasykar terutama Sabilillah dan Hizbullah, mereka
bersama Kartosuwiryo masih menetap di Jawa Barat dan sudah mendapat persetujuan dari Panglima Soedirman. Hal ini didasarkan pada cerita wartawan Antara yang bertemu dengan Pak Dirman yang kemudian
menanyakan tentang status Jawa Barat yang dijawab pak Dirman dengan kata-kata: “saya
sudah menempatkan orang saya di sana,“ dan yang dimaksud dengan orang saya adalah Kartosuwiryo. (“Menelusuri
Perjalanan Jihad SM Kartosuwiryo”/ Irfan S Awwas)
Sikap pindahnya pasukan TNI sebenarnya
sangat disesalkan oleh Kartosuwiryo, karena Kartosuwiryo atau
masyarakat di daerah Priangan yang menganggap seolah-olah
pasukan TNI meninggalkan mereka untuk diserahkan kepada
pihak kolonial. Hal inilah kemudian yang menyebabkan mengapa masyarakat daerah
Priangan mempunyai hubungan yang cukup dekat dengan gerakan Darul Islam di
kemudian hari. Segera setelah Perjanjian Renville, R. Oni yang
menjabat sebagai ketua Sabilillah dan Kamran
sebagai ketua Hizbullah mengadakan pertemuan dengan Kartosuwiryo
untuk membahas situasi politik dan militer pada saat itu dan
keduanya sepakat bahwa pasukan-pasukan Islam
harus tetap berada di Jawa Barat (“Darul Islam Sebuah
Pemberontakan“/C. Van Dijk). Selain itu hasil pertemuan itu
kemudian menghasilkan keputusan untuk membentuk Majelis
Islam dan mengangkat SM Kartosuwiryo menjadi Imam dan panglima tertinggi DI/TII
dan R Oni bertugas menjadi panglima TII yang tugas utamanya menyusun
pasukan pertahanan dalam waktu tiga bulan. Setelah
melihat adanya vaccum of power. Kartosuwiryo kemudian membentuk semacam dewan pemerintah yang membawahi departemen seperti sekertaris yang dijabat oleh Suparja,
bendahara Sanusi Partawijaya, Departemen Penerangan dan Kehakiman dipegang oleh Toha Arsyad dan
Gozali Tusi.
Itulah beberapa ijtihad yang dilakukan Kartosuwiryo berkaitan dengan
situasi dan kondisi sosial politik pada saat itu.
Adapun kebijakan tersebut diambil Kartosuwiryo dalam
rangka persiapan pembentukan Negara Islam Indonesia (NII), karena dalam
waktu-waktu tersebut sekitar 1948-1949 Kartosuwiryo masih
menunggu sikap pemerintah RI dari kebijakan yang diambil tersebut. Barulah
ketika pemerintah RI tidak memberikan respon, Kartosuwiryo melakukan proklamasi berdirinya NII pada tanggal 7 Agustus 1949. Meskipun ada upaya dari M
Natsir agar Kartosuwiryo untuk bisa kembali ke Masyumi ternyata gagal,
dikarenakan surat dari M Natsir kepada Kartosuwiryo terlambat datang
sekitar tiga hari setelah berdirinya NII, sehingga Kartosuwiryo menolak
untuk membatalkannya. (“M Natsir dan Darul Islam”/Hendra Gunawan)
Setelah memproklamirkan Negara tersebut Kartosuwiryo lebih
memilih untuk tidak bekerja-sama dengan pihak manapun baik Belanda
dan Republik, sehingga ia mulai mendemonstrasikan pengalamannya ketika ia membuat
sikap politik hijrah PSII, bagi dia hanya ada dua tempat pilihan bagi manusia
yaitu Darul Islam atau Darul Kufar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar